PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, penerapan reformasi birokrasi dalam sistem pemerintahan tentunya akan berdampak baik. Melalui reformasi birokrasi, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga program kerja pemerintah dapat dirasakan masyarakat.
Ini ia sampaikan kepada awak media seusai menghadiri kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (16/5/2023).
Salah satu wujud penerapan reformasi birokrasi adalah terselenggaranya SPBE. Pemko Palangka Raya sudah mengimplementasikan SPBE sejak tahun 2019 hingga saat ini dan penilaiannya selalu meningkat tiap tahun.
“Pada tahun 2019 indeks SPBE Kota Palangka Raya mencapai 1,75 dan pada tahun ini meningkat menjadi 2,66 dengan predikat baik. Saya yakin dengan penerapan sistem reformasi birokrasi ini akan menghasilkan output yang baik dan indeks SPBE akan meningkat,” ucap Fairid.
Dikatakan Fairid, walaupun sudah berpredikat baik namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. Dari empat domain yang menjadi objek penilaian, perlu dilakukan peningkatan untuk domain Tata Kelola SPBE dan domain Manajemen SPBE karena posisinya terendah.
“Yang perlu untuk ditingkatkan pada domain manajemen SPBE yang baru mencapai 1,27 persen dan Tata Kelola SPBE 2,20 persen. Salah satu upayanya dengan peningkatan SDM berkualitas,” sambung Fairid.
Adapun kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan SPBE ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo dan dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se Kalimantan Tengah. (B/Redk-1)