PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Rusita Irma menyarankan seluruh kepala desa (Kades) di Kalteng agar bisa mengelola dana desa secara optimal.
“Kepada seluruh kepala desa saya minta agar bisa optimal, tepat dan bersih dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana desa,” katanya, Selasa (21/3/2023).
Dia juga meminta agar pengelolaan dana desa bisa diawasi secara langsung oleh camat dan dinas atau badan keuangan masing-masing daerah.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan tentunya, untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di lingkup kantor desa.
“Saya berharap di tahun 2023 ini tidak ada lagi kepala desa di Provinsi Kalimantan Tengah yang tersandung kasus korupsi maupun kasus penggelapan dana desa,” tuturnya. (UI/Redk-1)