Sertijab Direksi Perusda BTM

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Serah Terima Jabatan Pelaksana Harian Kepada Pelaksana Tugas Badan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur (BTM) bertempat di Ruang Rapat bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (09/6/2021).

Serah terima Jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/166/2021 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/188/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng tersebut, Pelaksana Tugas Badan Pengawas Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh H. Nurul Edy selaku Ketua merangkap anggota menggantikan Syahrin Daulay dan H. Nuryakin selaku anggota menggantikan Lubis Rada Inin. Sebagaimana disebutkan pada Diktum ketiga Surat Keputusan Gubernur Kalteng, bertugas untuk masa Jabatan 6 Bulan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas jajaran Direksi Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur kini dijabat oleh M. Hasanuddin Noor selaku Plt. Direktur Utama dan Yansen A. Binti selaku Plt. Direktur Umum dan Operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *