Pemko Gelar Sosialisasi dan Workshop Persiapan Masa Purna Tugas ASN

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Amandus Frenaldy membuka kegiatan Sosialisasi dan Workshop Persiapan Masa Purna Tugas ASN yang Memasuki Batas Usia Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya, Senin (20/3/2023).

Kegiatan ini merupakan kerjasama Pemko Palangka Raya dengan PT Taspen Cabang Palangka Raya dan PT Bank Mandiri Taspen Cabang Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amandus Frenaldy menyampaikan bahwa masa purna tugas atau pensiun merupakan hak bagi pegawai negeri sipil yang telah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Bagi PNS yang telah memasuki batas usia pensiun (BUP), pensiun atas permintaan sendiri (APS) atau pensiun janda/ duda PNS mengajukan permohonan usul pensiun tersebut kepada Walikota Palangka Raya melalui BKPSDM Kota Palangka Raya selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sebelum memasuki usia pensiun bagi pensiun BUP, dan pensiun APS. Segera mengajukan permohonan bagi pensiun uzur serta pensiun janda/duda (meninggal dunia),” ungkap Amandus.

Dikatakan Amandus, baru-baru ini BKN meluncurkan aplikasi baru yang disebut dengan SIASN. Diharapkan melalui aplikasi ini dapat mempermudan dan mempercepat proses penerbitan Surat Keputusan Pensiun dan Pembayaran Tunjangan Hari Tua (THT) dari PT Taspen (persero).

“Kita harapkan dengan adanya aplikasi SIASN ini, semakin mempermudah manajemen ASN termasuk proses pengurusan Pensiun,” tuturnya. (UI/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *