PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan seluruh ASN di wilayah setempat untuk tetap komitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi kolusi dan nepotisme KKN.
“Seluruh ASN harus menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memudahkan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel,” pesannya.
Fairid berharap, pemerintah dan masyarakat bisa mewujudkan Kota Palangka Raya yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila.
Fairid kembali mengingatkan bahwa dalam upaya mencegah KKN, ASN harus bersikap jujur, transparan dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
Fairid menambahkan, ASN di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya juga harus mampu memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan. Fairid menegaskan, jika ASN melanggar atau melakukan perbuatan tersebut, maka siap-siap menerima sanksi.
“Apabila melanggar, ASN harus siap menerima konsekuensi hukum, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. (Redk-1)