PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Eksekutif dan legislatif telah menggelar sidang paripurna ke-3 masa sidang II tahun sidang 2023 Jumat (6/1/2023) . Sidang wakil rakyat ini membahas mengenai penetapan penyempurnaan evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
”Pada sidang paripurna kali ini kami membahas bersama-sama persetujuan bersama antara pemko dan DPRD Kota Palangka Raya terhadap penetapan Raperda tentang APBD Tahun 2023 menjadi perda,” terang Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar.
Di tempat yang sama, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya HM Khemal Nasery mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut juga dibahas apa saja keputusan tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Khemal mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD bahwa memasuki masa sidang berikutnya semuanya akan banyak tugas yang menanti, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga DPRD yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran, yang akan kita jalankan. Dalam rangka representasi rakyat di Kota Palangka Raya.
“Semoga apa yang sudah ditetapkan akan berdampak untuk pertumbuhan Kota Cantik Palangka Raya,” tegasnya. (Redk-2)