KALTENGKITA.COM – Sesuai dengan UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen, minimal seorang guru harus berijazah sarjana. Tetapi sampai saat ini sebanyak 56 ribu guru madrasah belum sarjana. Kemenag menyiapkan Cyber Islamic University untuk mengatasi persoalan tersebut.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani mengatakan guru-guru yang belum sarjana itu umumnya berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu kuliah online menjadi solusi yang bisa membantu para guru tersebut.
Dengan kuliah online, guru-guru madrasah tersebut bisa tetap berada di lingkungannya untuk mengajar di madrasah. ’’Kalau mereka kuliah ke kota, madrasah mereka bisa bubar,’’ kata pejabat yang akrab disapa Dhani itu kemarin. Sehingga kuliah online kolaborasi sejumlah perguruan tinggi yang diberi nama Cyber Islamic University adalah cara yang tepat.
Semula perkuliahan untuk guru-guru madrasah tersebut bakal dijalankan campuran online dan tatap muka. Tetapi akhirnya ditetapkan sepenuhnya dengan sistem online. Bahkan mulai dari pendaftaran, perkuliahan, ujian, sampai kelulusan dijalankan secara online. Dengan demikian para guru madrasah itu tetap bisa mengajar di madrasah.