KALTENGKITA.COM– Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya kembali memutuskan membatalkan penyelenggaraan haji. Sama seperti tahun lalu, pertimbanganya karena tak kunjung ada kepastian pemberian kuota dari Arab Saudi. Sehingga ada setengah juta calon jamaah haji Indonesia yang tertunda keberangkatannya.Kuota tetap jamaah haji Indonesia adalah 221 ribu orang.
Tetapi Arab Saudi sering tiba-tiba memberikan kuota tambahan. Seperti pada penyelenggaraan haji 2019 lalu kuota Indonesia ditambah jadi 231 ribu orang. Dengan adanya pembatalan haji dalam dua tahun berturut-turut maka sekitar setengah juta calon jamaah haji Indonesia tertunda keberangkatannya.Keputusan pembatalan haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 660/2021.
Dampak dari pembatalannya haji itu tentu antrian haji semakin panjang. Sebab jamaah yang berada di antrian terdepan tidak bisa berangkat haji.
Sementara di bagian ekor antriannya, jumlahnya semakin banyak. Sebab meskipun tidak ada pemberangkatan haji, pemerintah tetap menerima pendaftaran haji.Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H. Dasir tidak memungkiri bahwa dampak dari pembatalan haji adalah antriannya semakin panjang.
’’Mau itu haji dijalankan maupun haji dibatalkan, ada dampak negatifnya,’’ katanya saat mengunjungi asrama haji Pondok Gede, Jakarta kemarin (3/6).