Perubahan APBD Disepakati, Ini Kata Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–Beberapa waktu yang lalu DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan 1 tahun sidang 2022/2023, dalam agenda tersebut DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2022.

Dalam agenda paripurna tersebut, telah disepakati Perubahan APBD Kota Palangka Raya di pendapatan sebesar Rp.1.142.632.483.839. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.184.554.414.691, dana perimbangan Rp.946.440.235.425, dan lain – lain pendapatan daerah sebesar Rp.18.637.833.723.

Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp.1.435.028.385.626. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1.094.972.681.683, belanja modal Rp.336.662.653.833, belanja tidak terduga sebesar Rp.2.906.360.354, belanja transfer sebesar Rp.486.689.756.

Untuk pembiayaan daerah sebesar Rp.292.359.901.787 dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah dikurangi pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.331.632.229.675 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.79.236.327.888.

Kemudian, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto bersama Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menandatangi nota kesepakatan perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun 2022 di hadapan anggota dewan lainya. “Yang jelas Silpa Tahun 2021 itu udah cukup banyak, jadi itu kita lakukan perubahan lah,” kata Sigit.

Sigit mengungkapkan dari hasil nota kesepakatan terkait perubahan APBD Tahun 2022 Kota Palangka Raya akan diajukan evaluasi terhadap Gubernur Provinsi Kalteng dan dalam artian perubahan APBD Tahun 2022 telah selesai dibahas. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *