PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Ketika bahan bakar minyak (BBM) dinaikan, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu, bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.
Saat ini, di Kota Palangka Raya BLT telah mulai salurkan bagi masyarakat, dengan mekanisme dua tahap, setiap tahap masing-masing disalurkan Rp 300 ribu.
Untuk itu, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta pemerintah kota (Pemko) untuk dapat mengawasi secara ketat penyaluran tersebut. “Penyaluran BLT harus dipantau. Apakah sudah tepat sasaran atau tidak kepada masyarakat yang benar-benar berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta,” katanya, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskannya, penyaluran BLT tersebut dengan sasaran warga yang tidak mampu, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur. Bahkan, BLT tersebut merupakan upaya bentuk pengalihan subsidi BBM dari pemerintah. Pasalnya, dengan adanya bantuan tersebut diharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung kenaikan BBM.
“Maka dari itu penting dilakukan pengawasan penyaluran BLT tersebut. Apabila nantinya ada kekurangan, maka harus dicari dimana kekurangannya, permasalahanya apa, itu yang harus dicari solusinya,” ucapnya.
Untuk itu, Politikus Partai Perindo ini berharap, agar BLT tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai BLT digunakan untuk hal yang merugikan diri sendiri. “Ingat, bantuan ini untuk meringankan beban akibat naiknya BBM. Jangan disalahgunakan untuk yang lain,” pungkasnya. (Redk-2)