KALTENGKITA.COM-Tak mudah bagi seorang perokok aktif untuk berhenti merokok. Mereka membutuhkan waktu lama untuk bisa berhenti dari kebiasaan menghisap tembakau itu.
Ketua Masyarakat Sadar Risiko Indonesia (Masindo), Dimas Syailendra mengatakan, hidup dengan lebih rendah risiko merupakan hak bagi seluruh perokok dewasa. Ada dua pilihan untuk perokok dewasa, yakni berhenti atau memilih produk tembakau alternatif.
Dimulai dengan mendapatkan akses serta informasi yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Setiap insan manusia memiliki Hak Asasi Manusia yang melekat pada dirinya sesuai dengan Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tidak terlepas bagi perokok dewasa yang berhak atas hak untuk hidup dengan lebih rendah risiko,” katanya.
Dimas juga menuturkan, rokok elektrik dapat dipilih bagi mereka yang berniat berhenti merokok. Produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, menjadi solusi untuk perokok dewasa saat ini sebagai konsumen produk tembakau.
“Setelah kedua aspek tersebut terpenuhi, perokok dewasa bisa menentukan pilihan, apakah tetap merokok atau beralih dengan menggunakan produk tembakau alternatif yang berdasarkan penelitian risikonya jauh lebih rendah dari rokok, jika mereka kesulitan untuk berhenti merokok,” jelasnya.
“Jadi pilihan tetap ada di perokok dewasa. Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai produk tembakau alternatif agar dapat diperoleh oleh perokok dewasa,” tambah Dimas.
Khusus bagi perokok dewasa, kata dia, dampak negatifnya adalah kehilangan peluang untuk meningkatkan derajat kesehatannya dengan mengurangi risiko akibat merokok.
“Yang terburuk tentunya prevalensi merokok tetap meningkat dan biaya kesehatan akibat perilaku merokok juga bertambah,” ujar Dimas.
Dalam laporan terbaru mengenai rokok elektrik yang dirilis oleh Public Health England (PHE) seperti disebut dalam laman New York Times, lembaga pemerintah di bawah Department of Health and Social Care Inggris, menyebutkan, berkembangnya persepsi yang salah di masyarakat tentang bahaya rokok elektrik dapat menghalangi para perokok dewasa yang tidak bisa berhenti merokok untuk beralih ke produk tembakau alternatif.
Padahal, PHE menyebutkan, beralih ke produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik merupakan salah satu cara efektif untuk membantu para perokok dewasa untuk berhenti merokok.
Menurut PHE, produk tembakau alternatif seperti halnya rokok elektrik tidak sepenuhnya bebas risiko, akan tetapi jauh lebih rendah risiko daripada rokok, hingga mencapai 95 persen. Hal ini disebabkan produk tembakau alternatif tidak melalui proses pembakaran, sehingga secara signifikan menghasilkan kadar zat kimia berbahaya jauh lebih rendah daripada rokok. (Redk-2)