KUALA KAPUAS, KALTENGKITA.COM-Resmob Polres Kapuas yang memback up Polsek Kapuas Kuala, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng berhasil meringkus pelaku penganiyaan yang mengakibatkan seorang lansia meninggal dunia dan seorang anak menjadi korban luka berat, Senin (31/05/2021) pukul 11.30 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, S.I.K. membenarkan kejadian tersebut.
“Tak perlu waktu lama, kami berhasil meringkus pelaku kasus pembunuhan di Desa Wargo Mulyo Rt. 09, Kec. Kapuas Kuala, Kab. Kapuas,” ujar Kasat dilansir dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Kasat menuturkan, pelaku IP (31) merupakan warga Desa Purwosari Baru Kec. Tamban Kab. Barito Kuala. Pelaku berhasil diringkus petugas di salah satu perusahaan kebut sawit Kec. Sabangau Kuala Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng.