PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Kalteng ) Nuryakin menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Pertemuan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Kalteng tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bajakah, Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (31/8/2022).
Entry Meeting ini mengawali rangkaian pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Stranas PK Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2022 pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Nuryakin menyatakan, seperti arahan Gubernur, BPK RI adalah mitra strategis dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. “Petunjuk beliau (Gubernur -red) bahwa BPK ini mengawal kita, mendampingi kita, untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Entry Meeting sore ini turut dihadiri, antara lain Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng M. Ali Asyhar beserta Tim Pemeriksa, Inspektorat Saring, Auditor Ahli Utama Inspektorat Sapto Nugroho, serta Perangkat Daerah/instansi terkait.
Lebih lanjut, Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalteng itu diketuai Roni Suhatman, dan akan melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, dimulai sejak tanggal 31 Agustus 2022 dan akan berakhir pada tanggal 4 Oktober 2022. (Redk-2)