PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – BNN Provinsi Kalteng menggelar pemusnahan sabu pada Jumat (26/8/2022). Ada ratusan gram sabu yang dimusnahkan hasil dari pengungkapan dari empat tersangka. Persisnya berjumlah 275,34 gram sabu.
Pemusnahan dipimpin oleh Kepala BNN Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, dihadiri sejumlah instansi terkait.
Dia menuturkan, pengungkapan pertama yakni MJ (laki-laki 28 tahun) dan MS (perempuan (26 tahun). Mereka ditangkap pada 31 Juli 2022 sekitar pukul 14,00 WIB di wilayah Kotim. Dalam hal ini, MJ berperan sebagai pengambil barang pesanan sabu, sedangkan MS membantu memantau situasi pada lokasi pengambilan barang tersebut.
Dari penggeledahan, ditemukan 100,84 gram sabu. Selanjutnya, anggota melakukan pengembangan. Hasilnya, pasangan suami istri BD (40) dan SN (40) ditangkap. Keduanya berperan sebagai pengendali MJ untuk melakukan pengambilan barang itu.
Saat digeledah, sabu yang ditemukan berjumlah 7,8 gram. “Dari kasus pertama, sebagian disisihkan pengujian laboratorium, kemudian untuk kepentingan persidangan dan sisanya dimusnahkan 95,27 gram,” katanya.
Selanjutnya, kasus kedua, anggota mengamankan ST (laki-laki 45 tahun) pada 14 Agustus 2022. Mulanya, petugas mencurigai seseorang mengendarai motor arah Provinsi Kalbar menuju Sampit. Setelah digeledah, ditemukan 7 bungkus diduga sabu dengan berat 215 gram.
“Barang bukti tersebut disiskan untuk pemeriksaan laboratorium, bukti persidangan dan dimusnahkan 180,07 gram,” ungkapnya.
“Sehingga, total yang dimusnahkan pada hari ini berjumlah 275,34 gram sabu,” tuturnya.
Dari pengungkapan tersebut, Brigjen Pol Sumirat menyebut, barang bukti yang gagal beredar telah menyelamatkan kurang lebih 500 sampai 1500 jiwa dari bahayanya narkoba. (Redk-1)