PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Jumat (18/3/2022) Wali Kota Palangka Raya melalui Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyerahkan secara langsung LKPD Kota Palangka Raya T.A. 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA. dalam acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (unaudited) pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso Palangka Raya.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Saya mengapresiasi seluruh Pemerintah Daerah yang telah menyelesaikan laporan dan menyerahkan LKPD secara cepat. Selanjutnya laporan keuangan tersebut akan diperiksa dalam rangka pemberian opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan”, tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut, Pj. Sekda Provinsi Kalteng, Bupati se-Kalimantan Tengah atau yang mewakili, serta Kepala OPD terkait dari masing-masing Kabupaten/Kota. (Redk-2)