KUALA PEMBUANG,KALTENGKITA.COM-Bertempat di aula kantor, Bupati Seruyan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs.H. Djainuddin Noor, M.A.P. membuka pelatihan sistem pengendalian intern Pemerintah Kabupaten Seruyan Tahun 2022, Selasa tanggal 9 Agustus 2022.
Pelatihan SPIP ini merupakan amanah dari peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sistem pengendalian intern pemerintah yang akuntabel dengan tujuan agar seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan SPIP secara tepat pada perangkat daerahnya masing-masing mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.
Dengan demikian SPIP memiliki suatu pemahaman bahwa pengendalian dirancang untuk membantu perangkat daerah dalam mencapai tujuan. Rancangan pengendalian yang ditetapkan akan disesuaikan dengan bentuk luasan dan kedalaman dari tujuan dan ukuran perangkat daerah.
“Dengan semangat Gawi Hatantiring mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.” Tambah Sekda sebelum mengakhiri sambutannya.
Narasumber dari kegiatan ini adalah perwakilan dari BPKP Provinsi Kalteng. (Redk-2)