PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM–Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan DPRD Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur (Kotim), di ruang rapat gabungan, Rabu (3/8).
Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Duwel Rawing, saat dikonfirmasi disela berlangsungnya pertemuan menyampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan kunjungan DPRD Katingan dan Kotim yakni ingin mengetahui mekanisne penyusunan agenda DPRD Kalteng.
“Kita secara langsung menerima kunjungan dari DPRD Katingan dan Kotim, dimana mereka ingin mengetahui mekanisme penyusunan serta penetapan agenda-agenda DPRD Provinsi. Karena agenda dewan pada dasarnya selalu berubah-ubah serta memerlukan berbagai penyesuaian,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, yang terpenting, DPRD mampu menyelesaikan berbagai permasalahan serta menjawab tantangan tugas yang diemban oleh wakil rakyat.
“Tugas dan fungsi dewan yang utama adalah menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, sesuai dengan sumpah jabatan pada saat dilantik pertama kali menjadi wakil rakyat. Sama seperti kepala daerah saat dewan mengajukan kegiatan berdasarkan usulan masyarakat atau berkenaan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dimana harus ada penyesuaian dari atas kebawah,” ujarnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, berdasarkan aturan perundang-undangan terdapat dua sumber utama dalam penyesuaian tersebut. Yakni melewati musrenbang baik ditingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten atau Provinsi dan ada yang melewati aspirasi dewan.
“Padahal aspirasi dewan harus masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah, sehingga pada saat anggota dewan selesai melaksanakan pertemuan dengan masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi, hasil pertemuan tersebut bisa dijadikan bahan pembahasan dalam musrenbang, termasuk pertimbangan dalam penyesuaian ketersediaan anggaran serta sinkronisasi RPJMD,” pungkasnya. (Redk-2)