PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno, menutup secara resmi masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2021, pada Rapat Paripurna ke 1 yang dilangsungkan secara virtual di ruang rapat gabungan, Senin (17/5) pagi.
Dalam sambutannya, Wiyanto menyampaikan selama masa persidangan I, DPRD bersama lembaga mitra telah melaksanakan sejumlah agenda penting. Diantaranya, penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) pada risalah kerja pembangunan daerah Tahun Anggaran (TA) 2022, yang disampaikan melalui input sistem informasi pemerintah daerah maupun dalam forum musyawarah pembangunan daerah tahun 2021.
“Dalam masa persidangan I tahun sidang 2021, harus kita akui banyak kendala yang harus dihadapi, seperti pandemi Covid-19. Sehingga sampai saat ini, kita belum bisa melaksanakan aktivitas dengan leluasa, baik dilingkup DPRD, mitra kerja dan masyarakat. Kendati demikian dengan adanya kerjasama yang baik dan pemanfaatan teknologi informasi, kita bisa melaksanakan tugas maupun fungsi dengan tanggungjawab, seperti penyampaian pokir dalam risalah kerja pembangunan daerah,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, agenda penting lainnya yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan I tahun sidang 2021, adalah pelaksanaan reses maupun Kunjungan Kerja (Kunker) baik yang dilaksanakan secara perorangan ataupun kelompok.