PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite diperkirakan terjadi hanya di Kota Palangka Raya.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, hal ini bisa terjadi antara lain karena adanya keputusan sepihak pada kebijakan diatribusi BBM untuk wilayah Palangka Raya.
“Kondisi BBM jenis pertalite yang saat ini langka di Kota Palangka Raya harus dipertanyakan, karena ini tidak terjadi di daerah lainnya,” papar Ridha, Rabu (8/6/2022).
Sementara itu ia mengatakan bahwa kebijakan terkaitnya penyaluran BBM hendaknya tidak diputuskan secara sepihak. Ini karena adanya berbagai faktor lain yang harus dipertimbangkan, seperti jumlah penduduk, mobilitas masyarakat, tingkat pendapat masyarakat, dan lainnya.
“Kami akan mendorong untuk segera dilakukan rapat dengar pendapat bersama instansi terkait dan para pemilik perusahaan SPBU, guna mencari solusi terhadap masalah langkanya pertalite,” ungkapnya.
Selanjutnya, Ridha menegaskan, apabila kelangkaan pertalite ini disebabkan quota pertalite yang dikurangi atau dibatasi untuk Kota Palangka Raya, tentu harus ada dasar kuat yang melandasi kebijakan tersebut. Hendaknya keputusan tidak semata dibuat secara sepihak sehingga menimbulkan dampak negatif pada akhirnya.
“Perlu diingat, tidak semua masyarakat mampu untuk beralih ke BBM jenis Pertamax yang harganya Rp. 12.750, cukup jauh dibanding pertalite yang harganya Rp. 7.650, semoga pemerintah setempat bisa mempertimbangkan dan bisa segera menemukan solusi,” pungkasnya. (Redk-2)