Dewan Dukung Perda P4GN

KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Wakil ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko menyampaikan, pemberantasan narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu atensi utama dari seluruh pihak tanpa terkecuali. Di Seruyan, sebagai salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkotika yakni dengan membuat peraturan terkait hal tersebut.

Bambang menuturkan, regulasi itu berbentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Jadi terkait dengan raperda tersebut, kita dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) sangat mendukung dan mengapresiasi keberadaan regulasi itu dan hendaknya bisa segera kita selesaikan bersama,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis (2/6/2022).

Ia menjelaskan, hal itu merupakan harapan yang tumbuh dari kondisi sosial masyarakat agar semua pihak bisa terhindar dari pengaruh dan akibat buruk peredaran narkotika termasuk di Kabupaten Seruyan. Untuk memberantas peredaran narkotika, tentunya bukan perkara mudah dan memerlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Dia menambahkan, salah satu poin penting dalam masalah ini yakni menyelamatkan para generasi muda agar bebas dan terhindar dari peredaran narkotika. (Sr/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *