KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar bisa mendata masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) untuk bisa diusulkan dan mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah setempat.
Kuala Pembuang,
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar bisa mendata masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni (RTLH) untuk bisa diusulkan dan mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah setempat.
“Khususnya untuk kepala desa (Kades) diharapkan proaktif mendata rumah RTLH masyarakat untuk diusulkan perbaikan, sehingga dengan begitu mereka bisa mendapatkan rumah yang layak,” kata Bejo di Kuala Pembuang, Selasa (17/5/2022).
Menurut dia, hal ini dilakukan karena syarat untuk mendapatkan bantuan atau program bedah rumah tersebut tergantung dari usulan yang dilakukan oleh pemerintah desa (pemdes), apabila pihak desa tidak serius mengatasi hal tersebut tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakatnya.
“Jadi sistemnya itu dari desa dulu, nanti mengusulkan kepada Dinas Perumahan, Kawasan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Kalau dari desa sudah merasa cukup dan tidak perlu ada bantuan bedah rumah, berarti usulan dan realisasinya tidak ada,” ungkapnya.
Lanjut dia menjelaskan, program bedah rumah sendiri dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni. Sehingga pihaknya juga mendorong agar program ini bisa konsisten dan terus ditingkatkan realisasinya. (Sr/Redk-1)