KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi meminta kepada pemerintah setempat agar bisa maksimal dan lebih serius untuk menyelesaikan pengusulan program pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
“Kita minta kepada pemerintah agar serius menyelesaikan usulan TORA yang disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI),” kata Harsandi di Kuala Pembuang, Minggu (8/5/2022).
Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini dikarenakan sampai dengan saat ini belum ada kepastian turunnya tim pusat untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap data yang disampaikan oleh Pemkab Seruyan pada tahun lalu terkait pengusulan program TORA tersebut.
Sementara itu, kabupaten-kabupaten lain yang ada di Kalimantan Tengah sudah dilakukan pengecekan lapangan oleh kementerian. Sehingga pihaknya meminta kepada Pemkab Seruyan agar lebih serius mengawal program ini untuk bisa secepatnya terealisasi.
Maka dari itu, poin ini sendiri menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Seruyan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan tahun anggaran 2021. (Sr/Redk-1)