Pendatang Baru Wajib Urus Administrasi Kependudukan

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Edie mengatakan, Kota Palangka Raya merupakan kota yang terbuka bagi siapapun pendatang yang ingin menetap ataupun menjadi warga Kota Palangka Raya.

Karena itu kata dia, apabila terjadi peningkatan kedatangan kaum urban atau pendatang baru, terutama setiap pasca lebaran ke Kota Palangka Raya, adalah merupakan fenomena yang biasa terjadi.

“Fenomena seperti ini sudah biasa terjadi. Inipun dialami kota besar lainnya di Indonesia. Untuk Kota Palangka Raya sendiri wilayahnya sangat luas. Jadi welcome. Ini hak semua warga negara,” ungkapnya, Kamis (12/5/2022).

Sementara itu lanjut Edie, bicara soal pengurusan adminisrasi kependudukan (Adminduk) untuk pendatang baru, maka sejauh ini kata dia tidaklah rumit, karena para pendatang tersebut pada saatnya pasti melapor ke Disdukcapil sehubungan dengan beragam keperluan. Sebut saja untuk syarat mencari pekerjaan.

“Iya, biasanya datang dengan sendirinya membawa surat pindah dari daerah asal. Berdasarkan surat keterangan pindah itu, pendatang melapor ke Disdukcapil untuk menetap tinggal,” tambahnya.

Dengan adanya laporan terkait identitas atau data kependudukan tersebut, maka sambung Edie, pihaknya mudah melakukan kontrol dan mendata jumlah pendatang yang masuk.

“Jadi, pendatang itu pada saatnya datang dengan sendirinya, karena di jaman saat ini apapun yang berhubungan dengan urusan kinerja dan lain-lain tidak lepas dari identitas kependudukan. Seperi KTP el, Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain,”tukasnya.

Sementara itu jelas Edie, bila mengacu jumlah penambahan penduduk di Kota Palangka Raya dalam setiap tahunnya, terutama usai pasca lebaran, maka mampu mencapai hingga tujuh ribu orang.

“Seperti data terakhir pasca lebaran 2019 sebelum pandemi, maka tercatat kurang lebih ada tujuh ribu penambahan penduduk Palangka Raya. Sedangkan untuk tahun 2022 ini masih belum diketahui,”sebutnya.

Tak bisa dipungkiri imbuh dia, disatu sisi kedatangan kaum urban ini tidak sedikit yang berdampak positif dalam mendukung dan menjadi penggerak perekonomian di Palangka Raya. Contohnya, mereka yang bekerja sebagai tenaga sopir, karyawan toko, rumah makan, warung makan dan lain-lain. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *