PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Dalam rangka implementasi penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional dimana tidak semua jenis jabatan pengawas dialihkan ke dalam jabatan fungsional di antaranya pejabat yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/ jasa, pejabat yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen dan kewenangan kewilayahan.
Kebijakan penyederhanaan birokrasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berimplikasi pada perubahan struktur organisasi perangkat daerah (SOPD) di Pemerintah Kota Palangka Raya.
Untuk itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat berdasarkan perubahan SOPD yang ada, bertempat di ruang Pertemuan Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (9/5/2022).
Fairid menyampaikan pengukuhan ini dalam rangka mendukung reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan merupakan amanat dari pemerintah yang berisi tugas dan tanggungjawab yang harus dilakukan. Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan birokrasi yang baik. Birokrasi dapat berjalan dengan baik, apabila pejabatnya orang yang baik pula,” ujar Fairid.
Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini berkomitmen untuk mewujudkan ASN yang proaktif dan berAKHLAK sesuai dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara yang telah diluncurkan dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.
Fairid menambahkan, bahwa sumpah/janji yang telah diucapkan agar dihayati dan dihormati serta dimaknai sampai akhir masa jabatan yang dijalani. Selalu Ingat akan nilai integritas, bekerja sepenuh hati, tetap menjaga kesehatan dan bekerja profesional untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di Kota Cantik Palangka Raya.
Pengukuhan tersebut dihadiri secara daring dan luring oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta tamu undangan. (Redk-2)