Serahkan SK, Ini Pesan Wali Kota untuk PPPK

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Guru Tahap I dan II Tahun Anggaran 2021.

Selasa (19/4/22)Wali Kota Palangka Raya dalam arahannya menyampaikan ada 93 orang PPPK Guru formasi tahun 2021 dengan rincian 43 orang PPPK Guru Tahap I dan 50 orang PPPK Guru Tahap II.

“Saya ingatkan kepada saudara sekalian bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN, artinya saudara harus memahami peran dan fungsi sebagai ASN serta memiliki pola pikir ASN sebagai pelayan masyarakat,” Kat Fairid.

“Perlu saudara ingat pada saat saudara mendaftar formasi PPPK dan memilih unit kerja, artinya saudara siap untuk mengabdi dan melaksanakan tugas ditempat yang telah saudara pilih.Diakhir sambutannya Wali Kota berharap agar para PPP3 agar kiranya berjuang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terangnya.

“Untuk itu, saya berharap kepada saudara untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pendidikan yang terbaik kepada peserta didik serta membangun Potensi dan Karakter Peserta Didik untuk mewujudkan SDM yang lebih unggul sehingga terwujud kesejahteraan dan kemajuan masyarakat” ujarnya.

Acara dilaksanakan di Aula Rujab Wali Kota Palangka Raya yang dihadiri Asisten 1 Setda Kota Palangka Raya, Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palangka Raya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *