KUALA KAPUAS, KALTENGKITA.COM – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang larangan mudik lebaran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, M.A.P., M.A mengecek posko penyekatan arus mudik di Kec. Kapuas Timur dan Kec. Basarang Kab.Kapuas, Jumat (30/04/21) siang.
Dalam kegiatan tersebut Wakapolda juga didampingi Dirlantas Kombes Pol. Rifki, S.H., S.I.K. , Dirsamapta Kombes Pol. Susilo Wardoyo S.I.K., M.H. , Dirpamobvit Kombes Pol. I Nyoman Suwastra. , Kabidkum Kombes Pol Sandi Alfadien M., S.I.K., M.Hum . serta Kapolres AKBP Manang Soebekti, S.I.K., M.Si.
“Penyekatan arus mudik ini sudah kami siapkan dua posko penyekata di Kab.Kapuas, Yakni di Kec. Basarang dan juga di Kec. Kapuas Timur. Hal ini untuk mencegah terjadinya ledakan positif Covid-19 saat bulan Ramadhan maupun Lebaran Idul Fitri 1442 H,” ucap Wakapolda seperti dilansir dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, Jumat (30/04/2021).