PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Diskominfo mengajak semua pihak untuk cerdas dalam bermedia sosial. Itu terkemuda ketika Iin Carolina, selaku JFT Pranata Humas Sub Koordinator Kemitraan Informasi Publik menjadi materi pada seminar yang diadakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisariat Fisip Universitas Palangka Raya (UPR).
Pada kesempatan itu, Iin mengupas tuntas tentang bagaimana cara menggunakan media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi.
Seminar sendiri mengangkat tema “Kreatif dan Cerdas Bermedia Sosial di Era Digital”. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor HMI, Jalan Menteng XXV, Kota Palangka Raya, Sabtu (15/1/2022).
Iin menyampaikan tentang Etika dalam menggunakan media sosial dan tentang sanksi hukum yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Selain itu, Ia juga menyampaikan media sosial punya dampak negatif dan positif bagi penggunanya. Oleh karenanya, harus bijak bermedia sosial.
Iin mengajak semua pihak termasuk HMI untuk saring sebelum sharing. Jangan gegabah dan merasa paling update sehingga cepat-cepat memposting atau share informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Mari posting yang penting, bukan yang penting posting,” pesannya.
Kegiatan seminar merupakan sebagian rangkaian acara Pembukaan RAK (Rapat Anggota Komisariat) ke-IX dan Muskoh ke-IV HMI Komisariat Fisip UPR. Kegiatan itu mengundang 3 pemateri. Di antaranya, Iin Carolina dari Diskominfo Kota Palangka Raya, Merrisa Octora Dosen Sosiologi UPR dan Dosen Muda UPR Anisa Pebrianti, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin. (Redk-1)