PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Pada hari ini Kamis Tanggal 7 April 2022 dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (momerandum of understanding) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya SH., M.Hum dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng Drs. H. Noor Fahmi MM bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Kejati Kalteng Jl Imam Bonjol Palangka Raya.
Hadir dalam penandatanganan MOU dari jajaran Kejati Kalteng Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan SH.M.Hum, Koordinator bidang Datun Dr. Erianto N. SH.MH seluruh Kasi di bidang Datun. Sementara itu dari jajaran Kemenag Kalteng dihadiri oleh Kabag TU, Kabid Penmad, Kabid PAPKIS, Kabid Bimas Islam, Kabid PHU, Kabid Bimas Hindu, Kabid Bimas Kristen, Pembimas Katolik, Pembimas Budha, serta jajaran Kemenag Kalteng lainnya.
Dalam sambutannya Kajati Kalteng Iman Wijaya SH., M.Hum berharap agar MOU hari ini segera ditindaklanjuti dengan pemberian surat kuasa Khusus kepada Jaksa Pengacara Negara Kejati Kalteng termasuk melakukan pembicaraan tehnis lainnya sehingga JPN segera mendampingi secara hukum kegiatan-kegiatan yang ada di lingkungan Kemenag Kalteng khususnya yang berpotensi terjadinya masalah hukum termasuk bila perlu membuat forum diskusi masalah hukum karena di sanalah peran bidang Datun untuk memitigasi resiko dan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara termasuk dalam rangka penegakan hukum penyelamatan dan pemulihan aset Kemenag Kalteng.
Sementara itu Drs. H. Noor Fahmi MM selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng sangat berterima kasih kepada Kajati Kalteng dan jajaran yang sudah bersedia melakukan kerja sama bidang datun dan semoga bisa menjadi penyemangat sekaligus dengan adanya kerja sama ini dapat menghilangkan keragu-raguan sekaligus bisa lebih hati hati oleh jajaran Kemenag Kalteng dalam melangkah dan mengambil keputusan yang ada aspek hukumnya. (Redk-2)