DPRD Terima Hasil Evaluasi LKPJ Wali Kota Palangka Raya 2021

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya mengadakan rapat penyusunan laporan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota untuk tahun anggaran 2021.

“Dalam rapat tersebut juga turut dilakukan penunjukkan juru bicara DPRD, yakni Reja Framika terkait hasil pembahasan pada rapat paripurna yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa (5/4/2022),” kata Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf, Senin (4/4/2022).

Wahid Yusuf yang memimpin rapat banggar tersebut mengatakan, hasil rapat tersebut secara umum menyatakan kesepakatan serta rekomendasi dan masukan serta saran dari seluruh komisi-komisi yang ada di DPRD, terhadap LKPJ 2021.

Semua komisi sebenarnya dapat menerima hal-hal yang telah disampaikan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan yang dilaksanakan wali kota setempat.

“Namun juga ada beberapa masukan akan disampaikan secara tertulis nantinya, oleh setiap komisi yang ada di DPRD setempat,” bebernya.

Orang nomor dua di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu menambahkan, dalam LKPJ tersebut yang utama dibahas adalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam program pembangunan oleh pemerintah pada tahun anggaran yang lalu.

Dari hasil evaluasi dan pandangan semua fraksi sudah bagus dan ada sinergitas antara lembaga legislatif dan eksekutif. Dalam pembahasan beberapa kali kemarin, juga tak ada yang berseberangan.

“Semua setuju termasuk masalah pembangunan di Kota Palangka Raya, dimana visi dan misi wali kota didukung terus oleh kalangan legislatif,” ungkapnya. (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *