PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan bantuan kepada nelayan berupa alat tangkap ikan tradisional. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, bantuan itu diberikan sebagai salah satu upaya mencegah illegal fishing.
“Beberapa waktu lalu kami memberikan bantuan kepada nelayan alat tangkap ikan tradisional. Ini salah satu upaya mencegah menangkap ikan yang bersifat illegal fishing,” kata, Fairid Naparin, Kamis (13/1/2022).
Fairid menuturkan, bantuan sarana dan prasarana (sarpras) berupa alat tangkap ikan tersebut telah diberikan kepada Kelompok Nelayan di Kelurahan Bereng Bengkel.
“Dengan adanya bantuan tersebut setidaknya dapat menangkal kegiatan illegal fishing, atau cara menangkap ikan yang membahayakan. Termasuk yang dilakukan kalangan nelayan,” tambahnya.
Fairid menambahkan, pemberian bantuan itu menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam memperhatikan nelayan yang ada di kota setempat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriati Ritadewi mengatakan, bantuan sarpras tersebut diharapkan dapat membantu nelayan dalam meningkatkan perekonomiannya. (Redk-1)