KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta bisa melibatkan lembaga DPRD pada saat memantau kondisi pasar di wilayah setempat.
Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M Aswin mengatakan, pemantauan kondisi pasar yang dimaksud meliputi banyak hal. Baik itu pada saat melaksanakan operasi pasar, pemantauan harga bahan pokok dan lain-lain.
“Misalnya nanti pemerintah hendak melaksanakan pasar murah di bulan Ramadan ini. Kami berharap juga bisa dilibatkan pada saat pemantauannya,” katanya, Minggu (10/4/2022).
Dia menuturkan, keterlibatan itu supayaa bisa lebih meningkatkan sinergi antara Pemkab Seruyan dengan lembaga DPRD Seruyan dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, segala hal tidak bisa dilakukan seorang diri. Peran serta dan sinergisitas antarseluruh pihak sangat diperlukan, sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar. (Sr/Redk-1)