Perusahaan Besar Swasta Diharapkan Terapkan Upah Sesuai UMK

KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko mengharapkan agar permasalahan upah karyawan di sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hantantiring ini harus diperhatikan.

“Saya harap seluruh PBS yang beroperasional di Bumi Gawi Hantantiring ini bisa menerapkan upah sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK), agar bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayah setempat,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Senin (21/3/2022).

Dia melanjutkan, penghasilan karyawan di sejumlah perusahaan kelapa sawit di Seruyan masih tidak menentu, hal tersebut diakibatkan karena masih ada diterapkannya sistem borongan terhadap buruh lepas.

“Masih ada perusahaan yang menerapkan sistem borongan tersebut sehingga membuat penghasilan dari sejumlah pekerja yang ada menjadi tidak stabil dan kurang maksimal,” ungkapnya. (Sr/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *