PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau warga untuk taat protokol kesehatan (Prokes). Imbauan disampaikan ketika melaksanakan penegakan disiplin prokes di Taman Olahraga Jalan Tjilik Riwut Km 5 dan Pasar Rajawali, Palangka Raya.
Babinsa Koramil 1016 – 01 Pahandut, Sertu Sunardi yang tergabung dalam satgas tersebut mengatakan, imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan terus digaungkan oleh jajaran Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.
“Ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona di saat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi,” ucap Sertu Sunardi.
“Kami melaksanakan kegiatan imbauan dan pengecekan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubenur Kalimantan Tengah Nomor 443.1/07/Satgas Covid 19 Tanggal 4 Februari 2022,” tambahnya, Jumat (4/3/2022).
Sunardi menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memberikan imbauan dan memantau kegiatan masyarakat di bawah wilayah teritorialnya. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pentingnya peran TNI – Polri bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19 dalam memberikan edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona yang telah bermutasi menjadi varian omicron. (Redk-1)