Gubernur: Jangan Kendor Pengawasan Prokes

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM-Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran berharap Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga Perangkat Daerah/Instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan terhadap perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalteng.

“Saya mengharapkan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga Perangkat Daerah/instansi terkait dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap penerapan ketentuan-ketentuan perjalanan orang yang masuk ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut”, ucap Gubernur H Sugianto Sabran saat membuka Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng di Istana Isen Mulang, Rabu (21/4/2021).

H Sugianto Sabran menekankan agar sosialisasi dan edukasi serta pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus terus digencarkan.

“Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan sebagaimana juga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021”, imbuhnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut mengutarakan bahwa pada tanggal 13 April 2021 lalu, telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang. (RedK-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *