Dewan Apresiasi Tim Satgas Sarankan Pengelola THM Pasang Barcode Peduli Lindungi

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah mengapresiasi saran tim satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kota setempat agar pengelola tempat hiburan malam menyediakan barcode scan aplikasi peduli lindungi.

“Aplikasi Peduli Lindungi itu berfungsi untuk mentracking perjalanan yang dilakukan seseorang kemana saja,” kata Rusdiansyah alias Uwah, Jumat (18/2/2022).

Dengan melihat tempat yang dikunjungi, lanjut dia, maka dengan data tersebut akan diolah Kementerian Kesehatan untuk menekan angka kasus COVID-19.

Apalagi penyebaran wabah yang kini sudah beberapa kali bermutasi menjadi varian baru itu hingga yang terakhir bermutasi menjadi Omicron, kini sangat tinggi penularannya di kota setempat.

“Berbagai upaya sudah dilakukan pemkot melalui instansi terkaitnya. Nah hal ini harus ada gerakan kebersamaan atau gotong royong dalam membasmi dan menekan virus yang saat ini kian meninggi angka penyebarannya,” bebernya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu juga tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat di daerah itu, agar memperketat protokol kesehatan ketika beraktivitas.

Tidak hanya itu, jangan pernah menyepelekan yang namanya prokes, karena apabila menyepelekan prokes tidak sedikit orang yang saat ini sudah terpapar wabah itu lantaran menyepelekan prokes.

“Masyarakat disarankan wajib memperketat prokes agar tidak tertular virus. Sedangkan untuk pengelola THM diminta juga wajib memperketat prokes terhadap pengunjungnya, hal itu salah satu pencegahan wabah tersebut,” bebernya. (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *