Wali Kota Hadiri PAW Anggota DPRD Kota

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM- Secara resmi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya.

Kegiatan itu dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Palangka Raya. Dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, Jumat (11/2/2022) Malam.

Untuk diketahui Evy Susantie dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Alm Riduanto. Hal itu berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/42/2022 dan Nomor 188.44/43/2022 tanggal 10 februari 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Kota Palangka Raya, Anggota KPU Kota Palangka Raya, mewakili unsur FKPD Kota Palangka Raya. Juga Kepala OPD dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya  yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Palangka Raya. Giat tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Dalam momen itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengucapkan selamat kepada Evy Susantie, atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Wali Kota berharap dapat Anggota DPRD Evy Susantie dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Wali Kota juga berharap agar bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat. dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihannya.

Wali Kota juga mengucapkan penghargaan dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada almarhum Riduanto, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kota Palangka Raya.” Beliau merupakan sosok panutan bagi semua. Dan semoga kemitraan terus terjaga.”pungkas Fairid.(Redk-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *