PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) ikut mengawasi infrastruktur, terutama yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Salah satunya ruas jalan yang menghubungkan Palangka Raya dan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Kondisi jalan yang hancur di beberapa titik akibat dilewati kendaraan bertonase besar membuat wakil rakyat ikut prihatin. Kerusakan jalan ini diakibatkan angkutan perusahaan pengeruk sumber daya alam (SDA) baik sektor kehutanan, perkebunan maupun pertambangan.
Alhasil, masyarakat pengguna jalan jadi terganggu. Karena perusahaan terindikasi menjadi biang kerok kerusakan ini, wakil rakyat di DPRD Kalteng ikut miris dan prihatin. Mendorong pihak perusahaan ikut andil melakukan perbaikan maupun pembangunan infrastruktur yang hancur lebur.
Anggota DPRD Kalteng membidangi Komisi II (Kehutanan, Perkebunan, SDA, Pertambangan) H Sudarsono mengingatkan kepada Pemprov Kalteng menindak tegas PBS yang ingkar dan tidak komitmen terhadap perjanjian perbaikan jalan.
Sebagai wakil rakyat Kalteng, kata Sudarsono, pihaknya sangT miris melihat perusahaan besar swasta (PBS) yang abai terhadap lingkungan sekitarnya, termasuk persoalan kerusakan jalan dan lainnya.
Seharusnya kata mantan Bupati Kabupaten Seruyan ini, kehadiran pengusaha maupun investor, bisa dipastikan wajib memberikan dampak yang positif terhadap percepatan-percepatan pembangunan di Kalteng.
Apalagi ketika PBS yang bersangkutan menggunakan fasilitas umum, seperti jalan raya dan menimbulkan kerusakan akibat muatan berlebih.
“Apabila sudah ada kesepakatan dalam membantu perbaikan jalan terkait, hal inilah yang mestinya jadi komitmen PBS menyangkut bentuk investasi secara positif bagi masyarakat. Dan, apabila ada PBS atau pelaku usaha terkait yang tidak punya komitmen untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat Kalteng secara khusus dalam perbaikan jalan, maka wajar perlu adanya tindakan tegas saja,” tegas politikus Partai Golkar ini. (Redk-2)