PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah pusat agar mengembalikan kewenangan perizinan galian C ke pemerintah daerah. Pasalnya, perizinan galian C memiliki potensi menggali sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon mengatakan, pengembalian kewenangan izin galian C ke pemerintah daerah, sudah dijanjikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) paling lambat pada akhir Desember 2020 silam.
Sebelumnya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga meminta kepala daerah (Gubernur) untuk tidak memberikan perizinan baru di bidang pertambangan minerba.
“Ketentuan itu menyusul diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan minerba (UU Minerba),” ujar ketua komisi yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.
Dijelaskan Lohing, izin Galian C sebelum tahun 2009 adalah kewenangan kepala daerah kabupaten. Kemudian setelah itu ada UU Nomor 4 Tahun 2009 terkait galian c diganti dengan istilah galian dan batuan dan kewenangan pemberian ijin milik provinsi.
Kemudian ada revisi lagi yakni UU no 3 tahun 2020 tentang Minerba, sehingga kewenangan itu diambil alih oleh kementrian. Disinilah kami meminta agar kewenangan itu bisa dikembalikan lagi ke daerah,” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, Komisi II DPRD Kalteng sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke DPR RI tahun 2020, dimana pihaknya mendesak Kementerian ESDM supaya kewenangan pemberian ijin galian C dikembalikan kedaerah.
“Saat itu dijanjikan bahwa Desember 2020 kewenangan tersebut akan dikembalikan. Namun hingga saat ini belum ada kabarnya. Oleh itu harapan kami agar ijin galian itu dikembalikan mengingat semua kabupaten di Provinsi Kalteng, telah memiliki perda tersendiri. Dimana dalam aturan tersebut juga mengatur terkait retribusi untuk PAD,” tutup politikus PDI-P ini. (Redk-2)