Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Kecelakaan di Imogiri

YOGYAKARTA, KALTENGKITA.COM – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan rasa dukanya atas terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas, bus di  Jalan Mangunan Imogiri, Bantul, DI  Yogyakarta pada Minggu (6/2/2022). Sebelumnya, bus asal Solo itu melaju dari arah Dlingo menuju Imogiri.  

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Imogiri Bantul ini. Saat ini, petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP dan mendata identitas korban,”

“Petugas Jasa Raharja di Sukoharjo Jawa Tengah saat ini tengah siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia dan kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1×24  jam  sejak  kejadian,”  kata Rivan A Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu.

“Sementara  untuk  penumpang  yang  mengalami  luka-luka  kami  telah  menerbitkan  surat jaminan  kepada  rumah  sakit  yang  menangani yaitu  RS  Nur  Hidayah  Bantul,  RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul sehingga korban tidak perlu khawatir  akan seluruh  biaya  perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa  Raharja,”  jelas Rivan.

Seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri ini terjamin oleh  Jasa Raharja sesuai  dengan Program  Perlindungan  Dasar  Kecelakaan  Penumpang  Angkutan Umum. Jasa Raharja memberikan  santunan  kecelakaan  kepada  setiap  orang  yang meninggal  dunia/cacat  tetap dan  penggantian  biaya  rawatan akibat  kecelakaan  yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum.

Santunan  tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan  Bermotor  Umum (IWKBU)  yang  dibayarkan penumpang  bersamaan  saat membayar ongkos angkut/tiket. Nantinya, para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2017.

“Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa  Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur,” tambah Rivan.

“Demikian juga  dengan  pihak  perbankan, setelah  data  lengkap  akan  segera  diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat” tutup Rivan.

PT  Jasa  Raharja  yang  tergabung  grup  Holding  Perasuransian  dan  Penjaminan  (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat,  dan  tepat  sebagai  perwujudan  negara  hadir  bagi  korban  kecelakaan  alat  angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.

Sementara itu, dalam rilis tersebut, Kasatlantas  Polres Bantul AKP Gunawan Setyabudi menyampaikan bahwa dugaan sementara atas peristiwa itu yakni rem bus blong dan sopir diduga tidak menguasai medan. Akibat kecelakaan tersebut, sampai dengan saat ini, tercatat 13 penumpang meninggal dunia dan sisanya mengalami luka-luka. Berdasarkan informasi bus tersebut mengangkut sekitar 40 orang penumpang. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *