Dewan Dukung Polisi Tertibkan Knalpot Brong

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Legislator Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mendukung Kepolisian di daerah setempat menertibkan knalpot brong yang selama ini cukup mengganggu pendengaran di jalan raya.

“Adanya knalpot brong yang digunakan sejumlah pengendara di Palangka Raya di jalan raya, cukup mengganggu pendengaran pengendara lain ketika dibunyikan, katanya di Palangka Raya, Kamis (27/1/2022).

Knalpot brong selama ini banyak sekali digunakan oleh sekelompok anak muda yang di jalan raya. Bahkan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong itu juga, diduga sering melaksanakan aksi balap liar di jalan raya.

Maka dari itu, Direktorat Lalu lintas Polda Kalteng dan Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melakukan penertiban pemakaian knalpot brong.

“Semoga saja dengan adanya penindakan tegas dari Ditlantas Polda Kalteng dan Satlantas Polresta Palangka Raya, memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong yang belakangan ini marak terjadi,” ucapnya.

Lebih lanjut, sambung dia, dengan adanya penertiban penggunaan knalpot brong para pengendara diminta memahami terkait hal-hal tersebut.

Bahkan apabila ada pengendara yang masih saja melanggar, pihaknya juga mensuport penindak tegasan dan pemberian hukum tilang sesuai undang-undang yang selama ini berlaku.

“Tilang akibat knalpot brong itu salah satu efek jera, kalau tidak jera tentunya polisi akan memberikan hukuman yang lebih keras lagi bagi pengguna knalpot brong tersebut. (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *