Ketua DPRD Dukung Pegawai Pemkot Palangka Raya Diwajibkan Menggunakan Taksi Bandara

PALANGKA RAYA , KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto sangat mendukung instruksi wali kota setempat yang memberlakukan terkait pegawainya diwajibkan menggunakan taksi  Bandara Tjilik Riwut ketika hendak bepergian ke luar daerah. 

“Kami rasa instruksi wali kota terkait terkait hal tersebut cukup bagus, mewajibkan menggunakan taksi bandara ketika  hendak bepergian keluar daerah, sehingga putaran ekonomi aakan muncul di wilayah setempat,” kata Sigit di Palangka Raya, Senin (17/1/2022).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu menuturkan, dirinya juga sangat yakin bahwa dengan penerapan hal tersebut geliat perekonomian di ‘Kota Cantik’ sebutan Palangka Raya akan tumbuh dan berkembang setiap tahunnya.

Apalagi selama pandemi COVID-19 pertumbuhan perekonomian di Palangka Raya cukup lesu sehingga wajib dihidupkan kembali dengan terobosan-terobosan kebijakan yang dibuat. 

“Ini salah satu cara menghidupkan geliat ekonomi dampak dari pandemi COVID-19 yang melanda daerah kita. Maka dari itu hal seperti ini harus kita dukung,” bebernya. (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *