Wagub Kalteng Ikuti Rapat Paripurna Secara Virtual

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng), Edy Pratowo mengikuti Rapat Paripurna ke-13 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 sekaligus Rapat Paripurna I Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 DPRD Provinsi Kalteng secara virtual dari Ruang Rapat Wagub, Rabu (5/1/2022).

Dalam keikutsertaannya, wagub didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nuryakin, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah dan Kepala Bappedalitbang, Kaspinor.

Kegiatan rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Wiyatno, diikuti para wakil ketua dan 26 anggota DPRD secara virtual.

Edy Pratowo, saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran berharap, tetap semangat bekerja dalam upaya mewujudkan Kalteng Makin BERKAH. Dia menuturkan, pemerintah Provinsi Kalteng telah dan masih melakukan upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan bekerja sama melibatkan semua pihak, baik unsur pemerintah maupun semua komponen masyarakat.

Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo juga mengapresiasi seluruh rangkaian kegiatan rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, dan rapat dengar pendapat yang telah diagendakan.

“Kita yakin dan percaya, bilamana semua pihak dapat bekerja sama dengan baik dan bersinergi, niscaya apa yang menjadi cita-cita bersama pasti akan dapat terwujud, sehingga capaian akan meningkat,”

“Tentunya ini akan sangat berpengaruh kepada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Kalimantan Tengah,” katanya.

Sementara itu, Wiyatno dalam sambutannya mengapresiasi sejumlah capaian dan keberhasilan yang diraih oleh Pemprov Kalteng selama tahun 2021. Salah satunya adalah penanganan Covid-19, penanganan banjir, pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI/Polri, instansi vertikal, dan komponen masyarakat telah berhasil menangani dan mengendalikan Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota berada di level 2 kecuali Kabupaten Sukamara masih level 3,” katanya. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *