Masyarakat Diminta Tak Abaikan Prokes

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Menurunnya tingkat sebaran Covid-19 di wilayah kota. Terlebih masih diberlakukannya  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Mendapat perhatian serius dari kalangan DPRD Kota. Seperti disampaikan langsung Anggota DPRD Kota Jumatni. Dia menekankan masyarakat kota untuk tidak terlena dan mengabaikan aturan-aturan yang sudah dibuat, terutama terkait penegakkan dan pelaksanaan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan mencuci tangan secara teratur dan benar.

“Alhamduliah semakin melandai. Namun kita masih mengiringi alur aturan yang sudah diberlakukan, yakni aturan Level 2 PPKM. Namun tetap diingatkan untuk taat prokes jangan sampai abai, jangan sampai kendor dan terlena.Ingat prokes menghindari penularan lebih dari 65 persen,” ujar Jumatni, Senin (8/11/2021)

Ujar Jumatni, ia mengapresiasi berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah kota dalam memberlakukan aturan prokes, sebab tidak bisa dipungkiri bahwa pandemik masih ada dan wabah tersebut masih berlangsung.

Meskipun sebaran wabah itu semakin menepis lantaran ketaatan masyarakat terhadap prokes dan secara gencar terus menerus percepataan vaksinasi dilakukan.

“Tetap prokes jalan.Meskipun aturan saat ini  tidak secara ketat seperti aturan saat wabah tersebut masih tinggi. Kita harus lebih taat, walaupun berbagai kegiatan sudah bisa dilakukan. Namun tetap saya tekankan prokes ketat. Semoga wabah ini segera berlalu dan pemulihan ekonomi juga semakin terasa,” ujarnya.

Dia menambahkan, terus berharap agar saat ini pemerintah terus secara gencar melakukan penekanan-penekanan prokes sehingga kota Palangka Raya bisa kembali ke zona hijau atau tidak ada sebaran Covid-19.

”Targetnya kita harus bisa ke zona hijau. Maka itu pemkot bersama pihak lain terus gencar melakukan edukasi prokes dan juga tindakan tegas jika ada pelanggaran aturan terkait kondisi saat ini,” tandasnya.(Redk-4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *