Wakil Rakyat Ini Minta Sistem Administrasi Pertanahan Dibenahi

PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya diminta agar membenahi sistem administrasi pertanahan, dalam rangka mencegah terjadinya sengketa tanah.

 

Menurutnya langkah ini perlu dilakukan, untuk mengurangi konflik yang sering terjadi akibat ketidakjelasan status tanah.

 

“Ini mengapa peningkatan administrasi di sektor pertanahan sangat penting, demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” papar Rusdiansyah.

 

Ia mengutarakan perbaikan menyeluruh pada proses administrasi, yang dimulai dari pengukuran, pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat tanah, sebagai kunci utama dalam menciptakan sistem yang lebih tertib.

 

Melalui upaya ini warga Kota Palangka Raya akan mendapatkan keadilan dan kejelasan, ketika menghadapi sengketa lahan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

 

“Karena itu harus ada sistem administrasi pertanahan yang baik, hal ini juga akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan akan meminimalisir potensi sengketa tanah,” ungkapnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *