PALANGKA RAYA,Kaltengkita.com-Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Akhmad Husain telah menetapkan tiga titik prioritas dalam upaya penertiban reklame atau baliho di wilayah kota. Ketiga titik tersebut adalah Bundaran Besar, Bundaran Kecil, hingga Bundaran Burung.
Dia menjelaskan pemilihan ketiga bundaran tersebut sebagai fokus utama penertiban didasarkan pada pertimbangan strategis.
“Ketiga bundaran ini merupakan titik-titik yang sangat vital dan sering dilalui oleh masyarakat. Keberadaan reklame yang tidak tertata dengan baik di lokasi-lokasi ini dapat mengganggu keindahan kota dan bahkan membahayakan pengguna jalan,” katanya, saat memantau penertiban reklame.
Ia mengungkapkan penertiban reklame di ketiga bundaran tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan difokuskan pada pencopotan reklame yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan yang berlaku.
“Kami akan melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak swasta, untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan lancar,” imbuhnya.
Husain berharap, dengan adanya penertiban reklame di ketiga bundaran strategis ini, wajah kota Palangka Raya akan semakin bersih dan tertata. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (Redk-2)