PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap air minum isi ulang untuk memastikan kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi oleh masyarakat. Menurutnya, pengawasan ini merupakan langkah preventif yang penting untuk melindungi kesehatan warga dari potensi penyakit yang dapat timbul akibat air yang tidak memenuhi standar.
“Air minum adalah kebutuhan vital, terutama yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan pengawasan rutin dapat dilaksanakan,” ujar Dede Ardiansyah pada Jumat (08/11/2024).
Pengawasan yang dimaksud bertujuan untuk memastikan bahwa air minum yang beredar di pasaran—baik dalam kemasan maupun air isi ulang—memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
“Kami ingin memastikan bahwa air yang beredar di pasaran benar-benar aman dan sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” tambahnya.
Langkah pengawasan ini diharapkan dapat menekan peredaran air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses air yang aman dan bebas dari kontaminasi. Mengingat air minum merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting, kualitasnya berdampak langsung pada kesehatan publik.
“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPOM adalah kunci untuk menjaga kualitas air minum. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Kota Palangka Raya,” jelas Dede.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan peredaran air minum yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan yakin dengan kualitas air minum yang mereka konsumsi setiap hari. (B/KK-3)