PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Noerkim, meminta kepada seluruh pengelola rumah sakit di Kota Palangka Raya untuk memastikan ketersediaan obat-obatan bagi pasien, khususnya yang terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
“Obat-obatan harus tersedia di rumah sakit atau puskesmas. Kalau ada yang tidak tersedia, itu adalah tanggung jawab rumah sakit dan apotekernya untuk mencarikannya, bukan masyarakat yang harus keluar mencari obat,” tegasnya.
Arif menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus menanggung biaya tambahan, termasuk dalam hal obat-obatan.
Ia memberi contoh, jika seorang pasien mendapatkan resep dokter untuk sepuluh jenis obat, dan hanya delapan yang tersedia di rumah sakit, maka dua obat lainnya harus dicari oleh rumah sakit, bukan oleh pasien atau keluarganya.
Arif kembali menyampaikan bahwa memastikan ketersediaan obat adalah tugas rumah sakit, sehingga pasien yang berobat bisa mendapatkan layanan yang optimal tanpa hambatan.
“Pelayanan kesehatan yang optimal harus menjadi prioritas. Jika kita ingin membantu masyarakat dengan layanan kesehatan gratis, maka semua kebutuhan medis, termasuk obat-obatan, harus terpenuhi. Jangan biarkan masyarakat menanggung beban tambahan,” kata Arif. (B/KK-3)