PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kalteng dan Kapakat Dayak Kalteng Bersatu melakukan pertemuan dengan agenda tindak lanjut aksi damai yang dilakukan oleh Kapakat Dayak Kalteng Bersatu pada beberapa waktu yang lalu.
Dalam hal ini DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima audiensi dari masyarakat Dayak yang tergabung dalam Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, di ruang rapat gabungan DPRD setempat, Senin (22/7/2024).
Koordinator Aksi dari Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Panjung A Silai, mengatakan pihaknya tetap pada tuntutan pada aksi, yaitu meminta partai politik (parpol) dan gabungan partai politik untuk mengusung calon kepala daerah yang berasal dari Putra dan Putri Dayak.
“Mewajibkan kepada partai politik atau gabungan partai politik yang ada di Kalimantan Tengah agar mengusung calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota putra-putri Dayak asli,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta setiap calon gubernur, bupati, wali kota orang Dayak, wajib melakukan dialog khusus secara terbuka dengan elemen masyarakat Dayak, diluar yang dilaksanakan oleh KPU.
“Ini dilakukan untuk mengetahui persis kualitas kecerdasan dan kapasitas figur bersangkutan dan agar calon bersangkutan membuat komitmen khusus terhadap masyarakat Adat Dayak,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, menyebutkan pihaknya sebagai anggota dewan menerima dan menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk Kapakat Dayak Kalteng Bersatu.
“Kita menerima dan menyambut baik aspirasi apa yang disampaikan masyarakat. Tentunya gedung dewan ini, gedung rakyat ini adalah tempat untuk masyarakat menyampaikan aspirasinya,” ungkapnya. (KK-1)