PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kalteng kembali menggelar rapat paripurna bersama pemerintah provinsi, Rabu (24/7/2024). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wiyatno itu mengagendakan pengesahan empat raperda.
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dalam sambutan pengantarnya menyampaikan, dalam rapat paripurna mendengarkan langsung pidato pendapat akhir gubernur terhadap raperda. Masing-masing tentang perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Bank Kalteng menjadi perusahaan perseroan daerah. Selain itu raperda perubahan bentuk hukum perseroan terbatas penjaminan kredit daerah menjadi perusahaan perseroan daerah penjaminan kredit daerah.
“Ada pula tentang perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Banama Tingang Makmur menjadi perusahaan perseroan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kalteng tahun 2025-2045,” kata Wiyatno.
Sementara itu, wagub saat membacakan pidato gubernur menyampaikan, proses akhir penetapan empat raperda cukup penting bagi pembangunan Kalteng. Dimana tujuan pemerintah daerah mendirikan BUMD untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membantu pembangunan daerah serta bisa memajukan perekonomian, baik skala daerah dan nasional.
“Dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan rakyat dan tercipta masyarakat yang makmur, adil serta sejahtera,” ucapnya. (KK-2)