PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan, usulan masyarakat dari hasil reses yang dilakukan anggota dewan setempat beberapa waktu lalu mengacu pada skala prioritas.
“Hasil reses itu telah diparipurnakan. Aspirasi masyarakat didominasi mengenai pembangunan dan perbaikan infrastruktur, hingga percepatan penanganan pandemi COVID-19,” kata Sigit di Palangka Raya, Rabu.
Ia menuturkan, rata-rata usulan masyarakat yang masuk dalam reses juga sebagian besar telah masuk dalam usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Kota Palangka Raya. Tinggal menunggu apa skala prioritas tertinggi yang mendapat persetujuan pemerintah setempat.
“Reses menjadi sarana untuk menekan aspirasi yang dirasakan sangat diperlukan dan segera direalisasikan,” ucapnya.
Sigit yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu menegaskan, sistem perencanaan pembangunan sekarang sudah menggunakan sistem e-Planning. Yakni sistem informasi perencanaan pembangunan daerah yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan program kerja.
E-Planning menjadi alat bantu Bappeda dalam kegiatan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif.
“Jadi keputusan aspirasi hasil reses tergantung keputusan kepala daerah dan Bappeda serta instansi terkait. Mekanismenya sudah tersusun dalam sistem e-Planning berdasarkan skala prioritas,” tuturnya. (Rek-1)